Tutup Buku Keuangan Koperasi
Posted 26/12/2008
on:Seperti kita ketahui bahwa Tutup Buku Keuangan mengikuti akhir tahun piskal yaitu 31 Desember. Namun tidak begitu untuk Koperasi Siswa SMA Negeri 2 Majalengka, berdasarkan Anggaran Dasar Kopsis Smandaka pasal 27 bahwa “Tahun buku Koperasi dimulai dari tanggal 1 Juli sampai 30 Juni”, dengan lain perkataan Koperasi kita ini mengikuti tahun pelajaran yaitu berakhir pada akhir bulan Juni. Walau demikian, pengurus akan mencoba untuk tutup buku di akhir bulan ini sekedar melihat keadaan keuangan selama 6 bulan ini (bukan 1 tahun). Hasilnya akan kami informasikan di web log ini. Dan kami sangat berharap kepada anggota Kopsis Smandaka juga pihak luar yang peduli terhadap perkembangan perkoperasian di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memberi komentarnya.
Terimakasih kami sampaikan khusus untuk anda yang telah mengunjungi web log kami ini.
17/01/2009 pada 6:53 am
Koperasi di sekolah dapat membantu untuk pemahaman perkoperasian bagi siswa sehinnga setelah terjun ke masyarakat nanti tidak asing dengan koperasi, bahkan tidak menutup kemungkinan menjadi operator untuk kemajuan dan perkembangan koperasi. Namun sebaiknya untuk kopsis pun tutup buku 31 Desember dengan RAT tidak melampau bulan Maret. Koperasi yang RAT-nya lebih dari bulan Maret apalagi gak bisa RAT maka pengelolaan koperasi tersebut perlu dipertanyakan.
Acungan jempol deh untuk Kopsis Smandaka…